![]() |
PT. Mega Reka Konsultan Finance, Tax & Business Advisory |
![]() Finance & AccountingPencatatan keuangan berbasis cloud, dilengkapi dengan sistem keamanan data dan backup otomatis. Mempermudah Anda mengecek transaksi secara real-time. |
![]() PerpajakanLayanan administrasi perpajakan baik untuk pribadi maupun perusahaan, hindari denda dan masalah pajak dengan layanan yang terintegrasi. |
![]() Tata Kelola Perusahaan (Good Corporate Governance)Pembuatan Standar Operasional Prosedur (SOP) demi kelancaran Business Process, menciptakan manajemen bisnis yang baik. |
![]() Website and Social Media DevelopmentTampilkan profil perusahaan dalam sebuah website. Branding lebih baik, memberikan kesan pertama pada visitor. Layanan iklan untuk Anda yang ingin bergerak cepat. |
|
![]() LAYANAN PRIMA |
![]() HARGA BERSAHABAT |
![]() TIM AHLI DAN PROFESSIONAL |
![]() 24/7 SUPPORT |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() Tax Management - eLearning Founder Program24 November 2020 • Webinar Online Bersama Kementerian Perindustrian, Estubizi dan Mega Reka menyelenggarakan webinar Tax Management yang berlangsung online pada tanggal 24 November 2020. |
![]() eLearning Founder Program bersama Kementerian Perindustrian18 November 2020 • Online eLearning Founder Program dari Estubizi Network bekerja sama dengan Kementerian Perindustrian (Ditjen IKMA) untuk mendampingi teman-teman Startup. |
![]() Perpajakan untuk Pebisnis UMKM/IKM02 October 2020 • Webinar Online Dalam rangka mendukung penerapan Digital Innovation dan Digital Financial Literacy 2020-2024 oleh OJK, Papitupi Syariah dan Estubizi Network bekerja sama dengan Mega Reka Konsultan mengadakan webinar bertajuk "Perpajakan untuk Pebisnis UMKM/IKM" |
![]() Penyebab Neraca Tidak Balance12 December 2020 • Laporan neraca seringkali tidak balance atau seimbang. Laporan neraca mengharuskan sisi aktiva memiliki jumlah yang sama dengan sisi pasiva. Banyak hal yang menyebabkan neraca dapat tidak seimbang. |
![]() Kapan Saatnya Kamu Butuh Konsultan Keuangan dan Pajak?10 November 2020 • Saatnya kamu fokus dalam pengembangan bisnis ke arah yang lebih besar dengan mengalihkan masalah keuangan dan pajak ke profesional! |
![]() Bisnis Digital Kena Pajak18 October 2020 • Sejauh ini, DJP sudah menetapkan 28 perusahaan digital kena pajak yang dibagi ke dalam tiga gelombang. Pajak yang dikenakan kepada perusahaan digital ini adalah PPN bernilai 10%. Perusahaan apa sajakah itu? |
©2021 Mega Reka Konsultan